Pendataan Tunjangan (Tunjangan Fungsional, Tunjangan Peningkatan Kualifikasi Akademik dan Tunjangan Daerah Khusus) Jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SLB, SMA dan SMK. - Document Guru, Pada Artikel yang Bapak Ibu baca kali ini dengan judul Pendataan Tunjangan (Tunjangan Fungsional, Tunjangan Peningkatan Kualifikasi Akademik dan Tunjangan Daerah Khusus) Jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SLB, SMA dan SMK., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Bapak Ibu baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga bisa menjadi Referensi dalam Pekerjaan Bapak Ibu dan tentunya memberikan manfaat secara luas untuk kemajuan dunia pendidikan File Aplikasi, File Dapodik, File Hot News, yang kami tulis ini dapat Bapak Ibu pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pendataan Tunjangan (Tunjangan Fungsional, Tunjangan Peningkatan Kualifikasi Akademik dan Tunjangan Daerah Khusus) Jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SLB, SMA dan SMK.
link : Pendataan Tunjangan (Tunjangan Fungsional, Tunjangan Peningkatan Kualifikasi Akademik dan Tunjangan Daerah Khusus) Jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SLB, SMA dan SMK.

Baca juga


Pendataan Tunjangan (Tunjangan Fungsional, Tunjangan Peningkatan Kualifikasi Akademik dan Tunjangan Daerah Khusus) Jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SLB, SMA dan SMK.

Bagi Bapak Ibu Guru yang belum mengetahui tentang Pendataan Penyaluran Aneka Tunjangan, silahkan lihat dan download surat edarannya.


http://gr-zone.blogspot.co.id
di dalam surat ini telah di beritahukan bagaimana cara pendataannya agar dapat menerima tunjangan dan Batas Waktu Pendataan untuk Penyaluran Aneka Tunjangan (Tunjangan Fungsional, Tunjangan Peningkatan Kualifikasi Akademik dan Tunjangan Daerah Khusus) Jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SLB, SMA dan SMK.

Data Valid harus sudah masuk server Dapodik paling lambat tanggal 29 Februari 2016.
Terima Kasih.

itulah pendataan tunjangan dan Batas data validnya.

silahakan download suratnya dalam bentuk pdf.








Demikianlah Artikel Pendataan Tunjangan (Tunjangan Fungsional, Tunjangan Peningkatan Kualifikasi Akademik dan Tunjangan Daerah Khusus) Jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SLB, SMA dan SMK.

Sekianlah artikel Pendataan Tunjangan (Tunjangan Fungsional, Tunjangan Peningkatan Kualifikasi Akademik dan Tunjangan Daerah Khusus) Jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SLB, SMA dan SMK. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Bapak Ibu saat ini sedang menyimak artikel Pendataan Tunjangan (Tunjangan Fungsional, Tunjangan Peningkatan Kualifikasi Akademik dan Tunjangan Daerah Khusus) Jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SLB, SMA dan SMK. dengan alamat link https://documentguru.blogspot.com/2016/01/pendataan-tunjangan-tunjangan.html

0 comments Blogger 0 Facebook

Post a Comment

 
Document Guru © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top